Jumat, 01 Oktober 2010

Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.

Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).

Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.

Fungsi Bahasa

Bila kita meninjau kembali sejarah pertumbuhan bahasa sejak awal hingga sekarang, maka fungsi bahasa dapat diturunkan dari dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu sendiri. Dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu dalam garis besarnya dapat berupa:

· Untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :

- Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita

- Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

· Alat komunikasi

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Ia juga memungkinkan manusia menganalisa masa lampaunya untuk memetik hasil-hasil yang berguna bagi masa kini dan masa yang akan datang.

· Alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi social

Melalui bahasa seorang anggota masyarakat perlahan-lahan belajar mengenal segala adat istiadat, tingkah laku, dan tata karma masyarakatnya. Ia mencoba menyesuaikan dirinya (adaptasi) dengan semuanya melalui bahasa. Seorang pendatang bau dalam sebuah masyarakat pun harus melakukan hal yang sama. Bila ingin hidup dengan tentram dan harmonis dengan masyarakat itu ia harus menyesuaikan dirinya dengan masyarakat itu; untuk itu ia memerlukan bahasa, yaitu bahasa masyarakat tersebut. Bila ia dapat menyesuaikan dirinya maka ia pun dengan mudah membaurkan dirinya (integrasi) dengan segala macam tata karma masyarakat tersebut.

Bahasa-bahasa menunjukkan perbedaan antara satu dengan yang lainnya, tetapi masing-masing tetap mengikat kelompoknya penuturnya dalam satu kesatuan. Ia memungkinkan tiap individu untuk menyesuaikan dirinya dengan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat bahasa itu. Dua orang yang mempergunakan bahasa yang sama, akan mempergunakan pula kata-kata yang sama untuk melukiskan suatu situasi yang identik. Kata sebagai sebuah simbol bukan saja melambangkan pikiran atau gagasan tertentu, tetapi ia juga melambangkan perasaan, kemauan dan tingkah laku seseorang.

· Alat untuk mengadakan kontrol sosial

Yang dimaksud dengan kontrol sosial adalah usaha untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang-orang lain. Tingkah laku itu dapat bersifat terbuka (overt; yaitu tingkah laku yang dapat diamati atau diobservasi), maupun yang bersifat tertutup (covert; yaitu tingkah laku yang tak dapat diobservasi)

Kedudukan resmi

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:

1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

1. Bahasa kebangsaan (nasional), kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.

2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5). Beriringan dengan pesatnya perkembangan bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional, teraktualisasikan pula perkembangan bahasa daerah sebagai lambang identitas daerah yang keberadaannya diakui di dalam UUD 1945 yang secara bersamaan dengan bahasa Indonesia menghadapi arus globalisasi. Identitas bangsa sosok yang menunjukkan bahwa dia adalah Indonesia, baik sebagai negara maupun sebagai bangsa, berwujud dalam dua kenyataan, yakni bahasa Indonesia yang menampakkan diri sebagai identitas fonik dan merah putih serta Garuda Pancasila sebagai wujud fisik.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa
Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan
tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang
menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme
pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan
jiwa nasional.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

http://meetabied.wordpress.com/2010/06/05/aspek-aspek-bahasa-dan-fungsi-bahasa-dalam-kehidupan/

http://id.shvoong.com/social-sciences/1686888-bahasa-indonesia-sebagai-identitas-dan/

http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia

Selasa, 08 Juni 2010

Hacker

Hacking berasal dari bahasa Inggris yg dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan seseorang dengan memasuki suatu sistem komputer dengan tujuan untuk mendapatkan info atau ilmu pengetahuan yang tidak ia ketahui sebelumnya.Atau hacking dapat juga diartikan sebagai suatu tindakan seseorang untuk mencari ilmu pengetahuan yang tidak ia miliki atau ia ketahui sebelumnya.

Hacker adalah seseorang yang mengaplikasikan kemampuan dalam cakupannya mengenai komputer software, komputer hardware, komputer arsitektur, komputer desain, serta administrasi yang terkandung didalamnya. Seorang Hacker dituntut memiliki kemampuan dalam hal pemrograman untuk tingkatan software, dan keahlian dibidang hardware. Tuntutan yang sedemikian luasnya untuk keamanan disisi sistem aplikasi dan jaringan, memberikan motivasi bagi seorang Hacker untuk mengembangkan keahlian tersebut sehingga hasil dari penelitian yang dilakukan akan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan IT itu sendiri.

ALASAN MENJADI HACKER.

Apa yang menjadi alasan anda ingin menjadi Hacker? Untuk pamer? Biar terkenal? Atau biar bisa nyuri kartu kredit orang? Alasan yang harus dijadikan sebuah pondasi awal untuk menjadi hacker adalah keinginan untuk terus bereksperimen, terus mencoba, menemukan ilmu baru yang belum diketahui sebelumnya, menemukan celah keamanan dan sharing informasi yang berkaitan erat dalam bidang teknologi informasi. Hacker biasanya memiliki atau membentuk sebuah kelompok atau komunitas sehingga antar anggota komunitas yang tergabung dapat saling tukar menukar informasi.

moral dasar yang harus dipenuhi bagi seorang hacker adalah:

1.Seorang komputer hacker adalah seseorang yang mempunyai kecerdasan dalam bidangnya.
Maksudnya bahwa segala tindakan yang dilakukan dalam pengembangan terhadap
teknologi komputer, teknologi informasi adalah berdasarkan pada sebuah fakta ilmu
pengetahuan (the fact of knowledge) sehingga apa yang dilakukan dan hasil dari
tindakan yang dilakukan, seorang
hacker berkewajiban untuk memberikan tanggungjawab baik secara ilmiah maupun secara
moral.

2.Seorang komputer hacker adalah seseorang yang mempunyai kemauan untuk ingin tahu
terhadap segala hal dan berusaha bersabar serta konsisten terhadap apa yang akan
menjadi sebuah implementasi dari impian, dan rasa ingin tahu yang ada didalamnya.
Artinya bahwa rasa keingintahuan tersebut diimbangi dengan sikap yang tidak mudah
menyerah dan menghindari jauh-jauh dari sifat malas, karena mereka sadar bahwa
kemauan tersebut harus diimbangi dengan ketekunan, dan kesabaran dalam melakukan.

3.They hack for their life. Seorang hacker sadar bahwa kegiatan yang dilakukan
adalah sematamata untuk perkembangan dari teknologi itu sendiri. Mereka
malakukannya tidak berdasarkan pada sesuatu selain pada kecintaannya terhadap
hacking itu sendiri. Mereka melakukan tidak untuk uang, tidak mengharapkan sebuah
ketenaran terhadap hasil dari apa yang mereka lakukan.

4.Diam dan terus melakukan. Orang yang selalu berbicara bahwa dirinya adalah seorang
hacker tetapi tidak menyadari sepenuhnya terhadap esensi yang terkandung
didalamnya tidak lain hanyalah sebuah ungkapan dari bentuk pencarian sebuah jati
diri yang salah. Seorang hacker biasanya selalu diam dan menghindari segala bentuk
publikasi, apabila mereka dikenal karena dampak dari riset yang telah
dilakukannya, itu semua adalah nilai lebih yang didapatkan, dan
sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan itu semua.

sumber: http://ilmukomputer.org/category/keamanan-dan-hacking/

Sabtu, 05 Juni 2010

Tentang Uang

Definisi uang :

Dalam Ekonomi Tradisional Uang didefinisikan Sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.

Menurut fungsinya Uang diartikan : uang adalah sebagai satuan nilai dan sebagai standar pembayaran yang tertunda – tidak menolong untuk menentukan “benda” yang termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak termasuk, karena benda-benda tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan dengan banyak benda lain yang berbeda”. (Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)


Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.


Fungsi Uang

Uang mempunyai satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, yaitu :
• Uang sebagai satuan nilai
• Uang sebagai alat tukar
• Uang sebagai gudang nilai (store of value)
• Uang sebagai alat penimbun kekayaan
• Uang sebagai unit perhitungan
• Sebagai alat pembayaran yang sah
• Mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.

JENIS-JENIS UANG :

Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank

2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer


Jenis-jenis uang menurut bahan pembuatannya dibedakan menjadi :
• Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Disamping itu, emas dan perak tidak mudah musan. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil.
• Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.


Jenis-jenis uang menurut nilainya dibedakan menjadi :
• Uang penuh (Full bodied Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain nilai nominal = nilai intrinsik. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Contoh : uang emas dan uang perak
• Uang tanda (Token Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp. 1.000,00,- pemerintah mengeluarkan biaya Rp. 750,00,-.
Contoh : uang kertas

SUMBER :
http://blapah-coklat.blogspot.com/2010/02/definisi-uang.html

Struktur Pasar

Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Dalam teori ekonomi mikro struktur pasar dibagi dalam 4 macam bentuk :

Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a.Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b.Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c.Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d.Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e.Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f.Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

Pasar Monopoli
pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan
penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan
banyak pembeli atau konsumen
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada
hambatan berupa keunggulan perusahaan.

Persaingan monopolistik
pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan
penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama.struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah

Oligopoli
pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran,
di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.




SUMBER :
http://putracenter.wordpress.com/2009/07/22/teori-ekonomi-mikro-struktur-pasar/

http://www.snapdrive.net/files/566570/struktur%20pasar.pdf