Jumat, 01 Oktober 2010

Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.

Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).

Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.

Fungsi Bahasa

Bila kita meninjau kembali sejarah pertumbuhan bahasa sejak awal hingga sekarang, maka fungsi bahasa dapat diturunkan dari dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu sendiri. Dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu dalam garis besarnya dapat berupa:

· Untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :

- Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita

- Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

· Alat komunikasi

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Ia juga memungkinkan manusia menganalisa masa lampaunya untuk memetik hasil-hasil yang berguna bagi masa kini dan masa yang akan datang.

· Alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi social

Melalui bahasa seorang anggota masyarakat perlahan-lahan belajar mengenal segala adat istiadat, tingkah laku, dan tata karma masyarakatnya. Ia mencoba menyesuaikan dirinya (adaptasi) dengan semuanya melalui bahasa. Seorang pendatang bau dalam sebuah masyarakat pun harus melakukan hal yang sama. Bila ingin hidup dengan tentram dan harmonis dengan masyarakat itu ia harus menyesuaikan dirinya dengan masyarakat itu; untuk itu ia memerlukan bahasa, yaitu bahasa masyarakat tersebut. Bila ia dapat menyesuaikan dirinya maka ia pun dengan mudah membaurkan dirinya (integrasi) dengan segala macam tata karma masyarakat tersebut.

Bahasa-bahasa menunjukkan perbedaan antara satu dengan yang lainnya, tetapi masing-masing tetap mengikat kelompoknya penuturnya dalam satu kesatuan. Ia memungkinkan tiap individu untuk menyesuaikan dirinya dengan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat bahasa itu. Dua orang yang mempergunakan bahasa yang sama, akan mempergunakan pula kata-kata yang sama untuk melukiskan suatu situasi yang identik. Kata sebagai sebuah simbol bukan saja melambangkan pikiran atau gagasan tertentu, tetapi ia juga melambangkan perasaan, kemauan dan tingkah laku seseorang.

· Alat untuk mengadakan kontrol sosial

Yang dimaksud dengan kontrol sosial adalah usaha untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang-orang lain. Tingkah laku itu dapat bersifat terbuka (overt; yaitu tingkah laku yang dapat diamati atau diobservasi), maupun yang bersifat tertutup (covert; yaitu tingkah laku yang tak dapat diobservasi)

Kedudukan resmi

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:

1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

1. Bahasa kebangsaan (nasional), kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.

2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5). Beriringan dengan pesatnya perkembangan bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional, teraktualisasikan pula perkembangan bahasa daerah sebagai lambang identitas daerah yang keberadaannya diakui di dalam UUD 1945 yang secara bersamaan dengan bahasa Indonesia menghadapi arus globalisasi. Identitas bangsa sosok yang menunjukkan bahwa dia adalah Indonesia, baik sebagai negara maupun sebagai bangsa, berwujud dalam dua kenyataan, yakni bahasa Indonesia yang menampakkan diri sebagai identitas fonik dan merah putih serta Garuda Pancasila sebagai wujud fisik.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa
Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan
tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang
menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme
pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan
jiwa nasional.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

http://meetabied.wordpress.com/2010/06/05/aspek-aspek-bahasa-dan-fungsi-bahasa-dalam-kehidupan/

http://id.shvoong.com/social-sciences/1686888-bahasa-indonesia-sebagai-identitas-dan/

http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar